UPDATE KPK Tangkap Bupati Ardito! Terima Suap Rp5,7 Miliar Buat Bayar Utang Kampanye
JAKARTA, iNewsLamsel.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak! Hari ini, KPK resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa.
Jumlah yang disuapkan ke Bupati terpilih periode 2025-2030 ini fantastis mencapai Rp5,75 miliar. Fakta paling mencengangkan diungkap oleh Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto. Menurut Mungki, uang suap miliaran Rupiah itu diduga digunakan Ardito untuk melunasi utang yang menumpuk saat ia berkampanye tahun 2024 lalu.
"Di antaranya diduga digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp500 juta dan pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp5,25 Miliar," jelas Mungki dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Kamis (11/12/2025).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta