JAKARTA, iNewsLamsel.id - Setelah memicu perdebatan panjang, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akhirnya resmi mengikat pinjaman daerah senilai Rp140 miliar dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. Dana jumbo tersebut akan digunakan untuk membiayai peningkatan dan pemeliharaan 17 ruas jalan kabupaten yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis bersama Ketua DPRD Lampung Utara Muhammad Yusrizal di Kantor PT SMI, Jakarta, Senin (27/7/2026). Kesepakatan itu sekaligus mengakhiri polemik rencana penambahan utang daerah yang sebelumnya menuai pro dan kontra.
Sejak pertama kali diwacanakan, skema pinjaman tersebut menjadi sorotan publik. Sejumlah kalangan mempertanyakan langkah pemerintah menambah beban utang di tengah kemampuan fiskal daerah yang masih terbatas. Di sisi lain, pemerintah beralasan pembiayaan melalui PT SMI menjadi jalan keluar agar pembangunan infrastruktur yang selama ini tertunda tidak kembali terhambat karena keterbatasan APBD.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menilai kondisi keuangan daerah belum mampu membiayai seluruh kebutuhan pembangunan, sementara kerusakan sejumlah ruas jalan telah mengganggu mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, hingga aktivitas perekonomian.
Bupati Hamartoni Ahadis menegaskan pinjaman tersebut merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
"Melalui dukungan pembiayaan dari PT SMI dan sinergi yang solid bersama DPRD, peningkatan kualitas jalan menjadi prioritas utama karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, kita tidak boleh tinggal diam," ujar Hamartoni.
Ia berharap pembangunan 17 ruas jalan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perdagangan, serta menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lampung Utara.
Penandatanganan perjanjian turut disaksikan Sekretaris Daerah Lampung Utara Intji Indriati, unsur pimpinan DPRD, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah. Kehadiran eksekutif dan legislatif dalam agenda tersebut menjadi penegasan adanya dukungan politik terhadap skema pembiayaan tersebut.
Meski polemik telah berakhir dengan ditekennya perjanjian, tantangan sesungguhnya baru dimulai. Publik kini menunggu komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap rupiah dari pinjaman Rp140 miliar digunakan secara transparan, tepat sasaran, serta mampu menghasilkan infrastruktur yang berkualitas. Sebab, manfaat pembangunan harus sebanding dengan kewajiban pembayaran utang yang akan membebani keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait
