Gagalkan Penyelundupan Rp235 Miliar di Bakauheni, Polda Lampung Sikat 24 Kurir Sabu Jaringan Besar

Puteranegara Batubara
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf. Foto: Dok

BANDAR LAMPUNG, iNewsLamsel.id — Polda Lampung berhasil melakukan pengungkapan besar-besaran kasus tindak pidana narkotika berskala internasional dengan nilai estimasi barang bukti mencapai Rp235 miliar.

Sepanjang periode Februari hingga Juni 2026, aparat kepolisian sukses mengamankan 24 orang yang bertindak sebagai kurir sekaligus pengedar dalam jaringan tersebut. Keberhasilan operasi ini berpusat di area strategis pemeriksaan Seaport Interdiction Bakauheni, Lampung Selatan, yang merupakan salah satu gerbang utama perbatasan antarpulau di Indonesia.

Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, menegaskan komitmen kuat jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkoba tanpa kompromi pada Minggu, 21 Juni 2026. Ia menyatakan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang pemberantasannya membutuhkan sinergi dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat demi menyelamatkan generasi masa depan bangsa.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus operandi yang beragam untuk mengelabui petugas di lapangan, mulai dari menyembunyikan barang terlarang di dalam tas, kardus, kotak speaker kendaraan, bagasi tersembunyi, hingga menggunakan jasa titipan berkedok paket kiriman. Mereka juga memanfaatkan berbagai jenis armada seperti kendaraan pribadi, bus, minibus, hingga mobil boks ekspedisi. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network