LAMPUNG, iNewsLamsel.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menyelenggarakan Program Balik Kerja 2026 untuk memfasilitasi masyarakat kembali ke perantauan usai libur Idul Fitri.
Program ini dilaksanakan berkolaborasi dengan empat Mitra Kemaslahatan, salah satunya Baitulmaal Muamalat (BMM) yang telah bermitra sejak 2023 dan kembali dipercaya sebagai pelaksana kegiatan untuk wilayah Lampung.
Program Balik Kerja 2026 dijadwalkan berlangsung pada 23–24 Maret 2026, dengan Lampung sebagai salah satu titik keberangkatan utama. Melalui kolaborasi ini, BPKH dan BMM berharap dapat membantu masyarakat yang bekerja atau memiliki usaha di wilayah Jabodetabek untuk kembali ke tempat aktivitasnya dengan aman, nyaman, dan tanpa biaya.
Sebagai Mitra Kemaslahatan, BMM memastikan persiapan keberangkatan dari Lampung berjalan optimal, mulai dari verifikasi peserta hingga pelayanan saat hari keberangkatan.
Adapun ketentuan peserta Program Balik Kerja adalah tidak sedang terdaftar di program Balik Kerja instansi lain, memiliki pekerjaan atau usaha di wilayah Jabodetabek, mengisi data diri sesuai dokumen resmi yang dilampirkan, pendaftaran maksimal 5 orang dalam 1 Kartu Keluarga, formulir wajib diisi langsung oleh calon peserta, balita dihitung 1 kursi dan wajib melampirkan dokumen: KIA/akta/KK, dan program terbuka untuk masyarakat umum.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
