WAY KANAN, iNewsLamsel.id - Di tengah semangat membangun Lampung Maju menuju Indonesia Emas, satu program menarik perhatian public, Pencanangan Desa Kesejahteraan Keluarga atau “Desa Tapis”. Bertempat di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, kegiatan ini bukan sekadar seremoni pemerintahan — melainkan potret nyata kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat untuk memperkuat kesejahteraan dari akar desa.
Kehadiran Kejaksaan: Lebih dari Sekadar Formalitas
Di antara barisan pejabat yang hadir, sosok dari Kejaksaan Negeri Way Kanan tampak menonjol. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Rifqi Leksono, hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan. Langkah ini menandai babak baru: lembaga penegak hukum kini tak hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga turun langsung ke tengah masyarakat untuk memastikan pembangunan berjalan transparan, berkeadilan dan bebas penyimpangan.
“Kejaksaan Negeri Way Kanan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat kecil,” ujar Rifqi Leksono dengan tegas.
Keterlibatan kejaksaan dalam program sosial seperti ini jarang terjadi, namun penting. Sebab, menurut sejumlah pengamat pembangunan, banyak program kesejahteraan yang gagal tepat sasaran akibat lemahnya pengawasan.
Kehadiran jaksa dalam proses pendampingan desa diyakini menjadi “rem moral” bagi aparatur pelaksana agar setiap bantuan benar-benar sampai ke tangan rakyat.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait