Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Perampasan Sepeda Motor di Kecamatan Natar

Heri Fulistiawan
Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Perampasan Sepeda Motor di Kecamatan Natar

Lampung Selatan, iNewsLamsel.id  – Tekab 308 Polsek Natar Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus perampasan sepeda motor yang terjadi di Jembatan Pos Dusun Titirante, Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Kasus tersebut melibatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) pada Jumat, 2 Mei 2025.
 

Kapolsek Natar, AKP Setio Budi Howo, mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengonfirmasi penangkapan tersangka yakni berinisial S  alias Noret (48), warga Dusun Telgorejo, Desa Rejosari. Tersangka ditangkap setelah berhasil merampas sepeda motor milik korban yang sedang melintas di lokasi kejadian dengan menggunakan senjata tajam berupa golok.
 

Korban, saat itu baru saja berbelanja dan hendak pulang ke rumahnya. Tersangka menghadang laju sepeda motor korban dengan menghunus golok dan langsung menodongkan senjata tajam tersebut ke tubuh korban, memaksa korban untuk turun dari sepeda motor dan kemudian merampasnya.
 

“korban berteriak "jambret" yang kemudian didengar oleh suaminya dan warga sekitar” kata AKP Setio Budi. Bersama-sama, mereka langsung mengejar tersangka hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Natar yang segera merespons laporan tersebut.


Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vega ZR warna biru dengan nomor polisi BE 3736 YV.


Tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Natar. Polisi menjeratnya dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang diancam dengan hukuman 9 tahun kurungan penjara. Pihak kepolisian berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.

 

Kapolsek Natar juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. "Kami mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan," tambah AKP Setio Budi Howo.
 

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Lampung Selatan berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Natar dan sekitarnya. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan kegiatan patrol preventif di sepajang jalan hajimena sampai perbatasan tegineneng  untuk meminimalisir angka kejahatan dan menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif.

 

Editor : Heri Fulistiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network