Kini, pelaku ditahan di Mapolsek Tanjung Bintang dan dijerat Pasal 338 serta Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
Kini, pelaku ditahan di Mapolsek Tanjung Bintang dan dijerat Pasal 338 serta Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait