"Jadi awalnya kami mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku berinisial I. Kami lakukan penggerebekan, namun I berhasil kabur sementara MY yang merupakan istrinya ini tertinggal," jelas dia.
Irfan melanjutkan, kemudian MY bersama barang bukti dibawa ke Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kami langsung bawa untuk di mintai keterangan di Mapolda Lampung. Kami juga lakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dan hasilnya positif," ungkap Irfan.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap suami MY berinisial I. Terkait tindak lanjut penanganan MY, Irfan menyatakan telah berkordinasi dengan pihak BNN Provinsi Lampung.
"Saat ini yang bersangkutan masih berada di BNNP, Tim Assesmen Terpadu masih melakukan proses untuk rehabilitasi nya karena memang tidak ditemukan barang bukti narkobanya," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait