LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menjalin kerja sama tahunan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan.
Kerjasama tersebut meliputi tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya. Kesepakatan itu ditandangani Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto dengan Kajari Lamsel, Dwi Astuti Beniyati, di Ruang Vicon, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Senin (5/12/2022).
Penandatanganan perpanjangan Rencana Kerjasama itu dijalin dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perikanan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, PDAM Tirta Jasa, Dinas Sosial dan Inspektorat.
Kajari berharap kerja sama itu dapat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugas. Terutama, terkait penanganan di bidang hukum. Astuti bahkan menginginkan banyaknya Surat Kuasa Khusus (SKK) yang bisa diserahkan pemerintah daerah kepada Kejaksaan.
“Selain itu, salah satu bentuk bantuan hukum yang dapat diberikan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yaitu berupa Legal Opinion (LO),” kata Astuti.
Astuti menjelaskan bahwa produk LO merupakan bantuan hukum dalam bentuk kumpulan dokumen tertulis yang berisi pendapat para advokat, serta dapat dipergunakan untuk membantu klien dalam mengatasi permasalahan hukum. Tidak hanya dari Kejaksaan Negeri saja, tetapi juga melakukan ekspose atau berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi.
“Kalau memang ada permasalahan yang buntu, silahkan berkirim surat ke kami dan kami akan keluarkan produk kami berupa LO,” katanya.
Sementara itu Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto sangat mengapresiasi terjalinnya perpanjangan rencana kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
Menurut Nanang, kerjasama dalam bidang hukum tersebut memiliki peran yang sangat penting dalam menyukseskan pembangunan di daerah.
“Salah satu contohnya, yaitu membantu meningkatkan pendapatan daerah melalui penagihan pajak yang sudah lama menunggak,” katanya.
Atas nama pemerintah daerah, Nanang sangat mengapresiasi dan setuju langkah itu karena dalam situasi dan keadaan saat ini jajarannya memang perlu pemahaman supaya tidak ada miskomunikasi dan salah praduga.
“Di sini, Kejari sudah mengadakan kerjasama yang baik untuk mengatasi permasalahan,” ujar Nanang.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait