Barjas Bantah Hambat Tender Proyek Jalan Rp57 Miliar, Ungkap yang Masuk Baru Rp12,6 Miliar
KOTABUMI, iNewsLamsel.id - Polemik mandeknya proses tender proyek infrastruktur tahun anggaran 2026 di Kabupaten Lampung Utara memasuki babak baru. Setelah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) menyebut paket pekerjaan senilai Rp57,4 miliar belum berjalan karena masih menunggu proses lelang, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Kabupaten Lampung Utara membantah menjadi penyebab keterlambatan.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Lampung Utara, Chandra Setiawan, menegaskan pihaknya tidak pernah menghambat proses tender. Bahkan, menurutnya, nilai paket pekerjaan yang telah masuk ke Barjas jauh lebih kecil dibanding angka yang selama ini disampaikan SDABMBK.
"Hingga saat ini kami baru menerima 13 paket pekerjaan dengan total nilai sekitar Rp12,63 miliar. Jadi perlu diluruskan, bukan Rp57,4 miliar seperti yang berkembang," kata Chandra saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/6/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus membuka perbedaan data antara nilai proyek yang disebut belum bisa dilelang oleh SDABMBK dengan jumlah paket yang benar-benar telah masuk ke meja Barjas.
Menurut Chandra, seluruh dokumen yang diterima tetap diproses sesuai prosedur. Namun sebelum ditayangkan dalam sistem pengadaan, berkas wajib melalui tahap review untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.
Dalam proses pemeriksaan itulah ditemukan sejumlah dokumen yang harus diperbaiki sehingga dikembalikan kepada dinas pengusul.
"Sudah dua kali dilakukan perbaikan oleh SDABMBK dan satu kali penyempurnaan berdasarkan masukan dari Kejaksaan. Karena ada proses perbaikan itu, tentu membutuhkan waktu," ujarnya.
Meski demikian, Chandra memastikan tidak ada berkas yang sengaja ditahan. Bahkan pihaknya menargetkan seluruh paket yang telah dinyatakan lengkap dapat ditayangkan paling lambat awal pekan depan.
"Kami ingin proses ini cepat. Kalau dokumen lengkap dan sesuai ketentuan, langsung kami tayangkan. Target kami Senin pekan depan seluruh paket tersebut sudah masuk tahap tender," tegasnya.
Selain paket tender senilai Rp12,6 miliar tersebut, Barjas juga baru menerima usulan pekerjaan melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL) dari Bidang Sumber Daya Air SDABMBK dengan nilai sekitar Rp3 miliar pada hari yang sama.
Data Barjas menunjukkan 13 paket yang telah masuk meliputi pemeliharaan dan peningkatan jalan, pembangunan jalan desa hingga penggantian jembatan di sejumlah wilayah. Di antaranya Penggantian Jembatan Way Jaling ruas Pagar–Tulung Singkip senilai Rp1,51 miliar, Pemeliharaan Berkala Jalan Bumi Agung–Papan Rejo Rp2 miliar, serta Peningkatan Jalan SP Limus–Bumi Nabung Rp1,5 miliar.
Sebelumnya, SDABMBK Lampung Utara menyatakan paket pekerjaan infrastruktur yang bersumber dari APBD murni 2026 senilai Rp57,4 miliar belum berjalan karena masih menunggu proses tender.
Kepala Bidang Bina Marga SDABMBK, Iko Erza Haritius, menyebut seluruh dokumen telah disampaikan ke Barjas sekitar tiga pekan lalu dan saat ini masih menunggu penayangan lelang.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah mengalokasikan anggaran pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan tahun 2026 sebesar Rp71,13 miliar. Rinciannya Rp57,4 miliar berasal dari APBD murni dan Rp13,7 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) aspirasi.
Perbedaan angka antara nilai proyek yang disebut SDABMBK dan jumlah paket yang tercatat masuk ke Barjas kini menjadi sorotan. Di tengah tingginya harapan masyarakat terhadap perbaikan infrastruktur, publik menunggu sinkronisasi data antarorganisasi perangkat daerah agar proyek jalan dan jembatan tidak kembali terhambat oleh persoalan administrasi.
Semakin lama proses pengadaan berlangsung, semakin sempit pula waktu pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan. Karena itu, percepatan sekaligus transparansi menjadi kunci agar anggaran puluhan miliar rupiah yang telah disiapkan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lampung Utara.
Editor : Heri Fulistiawan