Polda Metro Jaya Amankan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Kuasa Hukum Minta Penjelasan
JAKARTA, iNewsLamsel.id - Kabar mengejutkan datang dari Polda Metro Jaya. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, serta pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma dikabarkan diamankan penyidik pada Jumat (19/6/2026) pagi.
Informasi tersebut pertama kali disampaikan oleh Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) melalui Petrus Selestinus. Menurutnya, pihak keluarga Roy Suryo mengabarkan bahwa mantan politisi itu diamankan sekitar pukul 07.00 WIB.
"Hari ini sekitar pukul 07.00 WIB kami mendapat informasi dari istri Roy Suryo bahwa yang bersangkutan telah diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Petrus.
Tak lama berselang, tim advokasi juga menerima informasi bahwa Dokter Tifa turut diamankan oleh penyidik pada waktu yang hampir bersamaan.
Kabar serupa dibenarkan kuasa hukum Dokter Tifa, Ramdansyah. Ia mengaku memperoleh informasi bahwa kliennya diamankan saat berada di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
"Saya mendapat informasi dari grup WhatsApp bahwa Dr Tifa diamankan oleh Polda Metro Jaya di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB," ujarnya.
Ramdansyah mengatakan telah mengonfirmasi informasi tersebut kepada penyidik. Dari komunikasi yang diterimanya, aparat menggunakan istilah "diamankan" dalam proses tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Metro Jaya terkait alasan maupun dasar hukum tindakan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Sementara itu, tim kuasa hukum kedua tokoh tersebut berencana mendatangi markas Polda Metro Jaya untuk meminta penjelasan mengenai status hukum klien mereka dan perkembangan perkara yang sedang ditangani penyidik.
Peristiwa ini langsung menjadi sorotan publik dan memicu beragam spekulasi di media sosial. Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai apakah keduanya berstatus saksi, terlapor, atau telah menjalani proses hukum lanjutan.
Editor : Heri Fulistiawan