Ngintip Tetangga Lagi Mandi, Pria Ini Lupa CCTV Juga Lagi “Nonton”
KOTABUMI, iNews.id - Sebuah aksi pelanggaran privasi yang meresahkan terjadi di sebuah rumah kos di Kabupaten Lampung Utara. Seorang pria berinisial AS (29) diamankan polisi setelah diduga merekam tetangga kosnya saat mandi melalui ventilasi kamar mandi menggunakan telepon genggam.
Kasus ini mencuat setelah korban memergoki sebuah ponsel muncul dari ventilasi kamar mandi saat dirinya tengah mandi. Situasi yang awalnya tenang mendadak berubah panik ketika korban menyadari ada kamera yang mengarah ke ruang pribadinya.
Korban yang terkejut langsung meminta bantuan pemilik kos untuk memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.
Dari hasil pemeriksaan CCTV, dugaan aksi pelaku terlihat cukup nekat. Seseorang diduga menggunakan alat bantu untuk menjangkau ventilasi demi mengarahkan ponselnya ke kamar mandi korban.
Ironisnya, usai kejadian tersebut, pelaku justru disebut sempat menghubungi korban melalui pesan WhatsApp. Bukannya meredakan situasi, tindakan itu malah memperkuat kecurigaan korban terhadap dirinya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara, Ivan Roland Cristofel, mengatakan kasus itu terungkap setelah korban menyadari keberadaan handphone di ventilasi kamar mandi.
“Korban curiga saat mandi ada handphone yang muncul di ventilasi,” ujar Ivan, Rabu (13/5/2026).
Korban kemudian meminta pemilik kos membuka rekaman CCTV. Dari situlah identitas pelaku mulai terungkap.

“Terlihat pelaku merupakan tetangga kamarnya,” katanya.
Tak lama setelah laporan dibuat kepada pengelola kos, petugas keamanan, dan pihak kepolisian, AS berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut pelaku mengaku pernah melakukan tindakan serupa sebelumnya. Pengakuan itu kini menjadi dasar pengembangan penyelidikan terkait kemungkinan adanya korban lain.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dan rekaman elektronik yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa teknologi yang berada di genggaman bisa berubah menjadi alat pelanggaran privasi jika disalahgunakan. Aparat menegaskan, merekam seseorang tanpa izin dalam kondisi pribadi, terlebih saat mandi, bukan tindakan iseng atau sekadar rasa penasaran, melainkan perbuatan pidana yang memiliki konsekuensi hukum serius.
Kini, AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di Polres Lampung Utara.
Editor : Heri Fulistiawan