get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Warga Lampung Utara Kehilangan Akses BPJS, Dinsos Akui Dampak Pembaruan Data Nasional

Pemkab Lampung Utara Gelontorkan Rp35,9 Miliar, Gaji Ke-13 ASN Cair Awal Juni

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:59 WIB
header img
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara, Iskandar Helmi. (Foto: Heri/MPI)

LAMPUNG UTARAPemerintah Kabupaten Lampung Utara memastikan pencairan gaji ke-13 bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai dilakukan pada awal Juni 2026. Total anggaran sebesar Rp35,9 miliar telah disiapkan untuk membayar hak 8.063 pegawai di lingkungan pemerintah daerah.

Kepastian itu menjadi angin segar bagi para pegawai, terutama menjelang kebutuhan pendidikan anak pada tahun ajaran baru dan meningkatnya tekanan ekonomi rumah tangga. Selain menopang kebutuhan ASN, pencairan dana jumbo tersebut juga diperkirakan akan menggerakkan perputaran ekonomi lokal di Lampung Utara.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara, Iskandar Helmi, mengatakan pembayaran gaji ke-13 dilakukan setelah proses pembayaran gaji rutin bulanan selesai. Pemkab menargetkan seluruh proses pencairan rampung paling lambat pada pekan kedua Juni 2026.

“Pembayaran gaji ke-13 mulai dilakukan pada awal Juni 2026 setelah gajihan. Paling lambat minggu kedua sudah dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Iskandar, Selasa (12/5/2026).

Pencairan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian tunjangan dan gaji bagi aparatur negara. Pemkab Lampung Utara memastikan anggaran telah tersedia sehingga pembayaran dapat dilakukan tepat waktu tanpa hambatan administrasi.

Berdasarkan data BPKAD, penerima gaji ke-13 terdiri dari 6.826 pegawai negeri sipil (PNS) dan 1.237 PPPK. Khusus PPPK, komponen pembayaran mencakup gaji pokok beserta sejumlah tunjangan, mulai dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, hingga tambahan penghasilan berdasarkan penerimaan Mei 2026.

Ketepatan pencairan gaji ke-13 menjadi perhatian publik karena dinilai mencerminkan kemampuan fiskal daerah dalam menjaga stabilitas belanja pegawai. Di tengah kondisi ekonomi yang masih fluktuatif, belanja ribuan ASN dinilai mampu menjadi penopang konsumsi masyarakat dan menjaga daya beli di daerah.

Pemkab Lampung Utara menegaskan seluruh mekanisme pembayaran akan dilakukan sesuai aturan dan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

 

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut