Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Rp271 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Suami Jadi Tersangka Korupsi, Istri Arinal Tantang Kejati Bongkar Penyertaan Modal Awal

Rabu, 29 April 2026 | 06:57 WIB
  • author Ira Widyanti
Suami Jadi Tersangka Korupsi, Istri Arinal Tantang Kejati Bongkar Penyertaan Modal Awal
Istri mantan gubernur Lampung, Riana Sari saat memberikan keterangan kepada awak media di Kejaksaan Tinggi Lampung. (Foto: Ira/MPI)

“Kalau mau benar-benar clear, usut juga penyertaan modal Rp10 miliar awal. Jangan ada yang ditutup-tutupi, jangan pilih kasih. Semua warga negara sama di mata hukum,” ujarnya.

Di tengah tekanan kasus hukum yang kini menjerat suaminya, Riana mengaku kondisi Arinal dalam keadaan baik saat ditemui di tahanan. Bahkan, suasana pertemuan disebut berlangsung santai dan penuh canda.

“Kami tadi masih bisa ketawa-ketawa. Beliau titip jam dan cincin, saya bilang bercanda nanti bisa digadai,” tuturnya.

Riana juga menegaskan keluarganya akan berdiri penuh di belakang Arinal selama proses hukum berlangsung. Ia menolak rasa malu atas status tersangka yang kini disandang suaminya.

“Kami tidak malu, karena kami yakin Bapak tidak korupsi. Kami tegakkan kepala untuk beliau. Sampai kapan pun akan saya bela,” ucapnya.

Sebelumnya, Arinal Djunaidi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest di PT Lampung Energi Berjaya.

Arinal diduga memiliki peran dalam dugaan penyalahgunaan dana PI 10 persen dari wilayah kerja migas Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD17,2 juta atau setara Rp271 miliar.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti dan mengacu pada fakta persidangan terdakwa lain yang lebih dulu diadili dalam perkara yang sama.

Editor: Heri Fulistiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut