Julian FAJRI Terpilih Aklamasi Nahkodai DPD ORASKI SB Lampung 2026-2031
BANDAR LAMPUNG - Dewan Pengurus Daerah Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia Sejahtera Bersama (DPD ORASKI SB) Provinsi Lampung resmi menetapkan Julian Fajri sebagai Ketua periode 2026–2031 dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar Kamis(12/2/2026).
Musda berlangsung di Sekretariat DPD ORASKI Provinsi Lampung, Way Halim, Kota Bandar Lampung, dan dihadiri jajaran pengurus serta perwakilan anggota. Sidang dipimpin Davit dan Alfi selaku pimpinan sidang, dan menetapkan Julian Fajri secara aklamasi sebagai ketua sekaligus formateur kepengurusan baru, menggantikan Husni Thamrin.
Terpilihnya Julian secara aklamasi menjadi sinyal kuat soliditas internal organisasi di tengah dinamika industri transportasi online yang terus berkembang.
Dalam laporan pertanggungjawabannya, Husni Thamrin menyampaikan bahwa kepengurusan periode sebelumnya merupakan fase awal perjuangan ORASKI Lampung sejak berdiri pada 2022. Saat itu, regulasi angkutan sewa khusus atau transportasi online di Provinsi Lampung dinilai belum memiliki kepastian hukum yang kuat.
“Pada masa awal, regulasi transportasi online di Lampung masih belum jelas. Namun pada tahun 2024 telah diterbitkan Peraturan Daerah Provinsi Lampung sebagai aturan turunan dari Peraturan Menteri yang mengatur lebih spesifik tentang transportasi online,” ujarnya.
Menurut Husni, hadirnya regulasi daerah tersebut menjadi tonggak penting bagi legalitas dan kepastian operasional driver online di Lampung.
Selama masa kepemimpinannya, Husni memaparkan sejumlah capaian strategis, di antaranya terbangunnya kerja sama sehingga anggota ORASKI Lampung dapat beroperasi di bandara. Ke depan, ia berharap layanan tersebut bisa diperluas, termasuk untuk kendaraan roda dua dan menjangkau wilayah perkotaan.
Ia juga mendorong transformasi menuju penggunaan kendaraan listrik, baik mobil maupun motor, sebagai unit operasional driver online. Langkah ini dinilai sejalan dengan perkembangan teknologi serta isu lingkungan yang semakin menjadi perhatian.
“Ke depan, pemanfaatan kendaraan listrik perlu kita dorong agar ORASKI mampu beradaptasi dengan perubahan industri,” tambahnya.
Usai ditetapkan sebagai ketua, Julian Fajri menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan program sekaligus membuka peluang baru demi kemajuan organisasi.
“Saya akan menjaga dan mengembangkan apa yang sudah dibangun, serta menangkap peluang-peluang yang ada untuk kemajuan ORASKI SB Lampung,” kata Julian.
Ia menekankan bahwa ORASKI SB sebagai badan hukum tidak hanya menjadi organisasi profesi yang memperkuat solidaritas antar driver, tetapi juga harus menjadi wadah peningkatan kesejahteraan anggota melalui program yang terarah dan berkelanjutan.
“ORASKI harus menjadi organisasi yang besar, solid, dan mampu menghadirkan kesejahteraan bersama bagi seluruh anggota,” tegasnya.
Dengan kepengurusan baru periode 2026–2031, DPD ORASKI SB Lampung diharapkan mampu memperkuat peran organisasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan pengemudi angkutan sewa khusus.
Di sisi lain, organisasi juga dituntut adaptif terhadap dinamika regulasi serta perkembangan industri transportasi online yang kian kompetitif.
Musyawarah Daerah ini pun menjadi momentum konsolidasi besar bagi ORASKI SB Lampung untuk memperluas jaringan kerja sama, meningkatkan profesionalisme anggota, serta memperkuat solidaritas dalam menghadapi tantangan ke depan.
Langkah kepemimpinan baru ini akan diuji, bukan hanya dalam menjaga kekompakan internal, tetapi juga dalam memastikan driver angkutan sewa khusus di Lampung mendapatkan kepastian hukum, perlindungan, dan kesejahteraan yang lebih baik.
Editor : Heri Fulistiawan