Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Pindahkan Bupati Lampung Tengah Nonaktif Ardito Wijaya ke Tanjung Karang Jelang Sidang Perdana
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Lampung Tengah Kena OTT, Tiba di Gedung KPK Sambil Cengengesan

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:44 WIB
  • author Nur Khabibi
Bupati Lampung Tengah Kena OTT, Tiba di Gedung KPK Sambil Cengengesan
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam (10/12/2025). Foto: Nur Khabibi

JAKARTA, iNewsLamsel.id – Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam (10/12/2025).

Kedatangannya ini menyusul dirinya yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK sejak awal pekan ini.

Ardito Wijaya terpantau tiba di markas KPK sekitar pukul 20.15 WIB. Ia terlihat mengenakan jaket dan topi putih, sambil menyeret sebuah koper. Tanpa memberikan keterangan, Ardito langsung digiring menuju lantai dua gedung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.

OTT Terkait Dugaan Suap Proyek

Penangkapan Bupati Lampung Tengah ini telah menjadi perbincangan sejak awal pekan. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, akhirnya buka suara dan membenarkan operasi senyap tersebut.

Fitroh memastikan bahwa kasus yang menjerat Ardito Wijaya dan pihak-pihak lain yang turut diamankan adalah dugaan suap proyek.

"Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan. [Kasusnya] Suap proyek," kata Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi.

Kendati demikian, Fitroh belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai proyek yang dimaksud atau berapa total pihak lain yang ikut ditangkap. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ardito Wijaya dan para pihak terkait lainnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut