Lampung Selatan Tancap Gas! Lahan "Clean & Clear" Jadi Kunci Sukses 159 Koperasi Desa Merah Putih
Lampung Selatan, iNewsLamsel.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus mempercepat penyiapan lahan pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Lahan yang "Clean & Clear" menjadi kunci sukses program ini.
Upaya tersebut kembali dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor BPKAD Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (21/11/2025) kemarin, sebagai tindak lanjut arahan Bupati Radityo Egi Pratama pada rapat sehari sebelumnya.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, dan dihadiri Dandim 0421/LS Letkol Kav M. Nuril Ambiyah, jajaran pejabat daerah, serta camat dari 17 kecamatan.
Pertemuan ini menitikberatkan percepatan identifikasi lahan menyusul bertambahnya titik pembangunan KDMP dari 119 menjadi 159 lokasi setelah adanya tambahan anggaran dari pemerintah pusat.
Dandim 0421/LS, Letkol Kav M. Nuril Ambiyah, memaparkan perkembangan terbaru penyiapan lahan. Hingga Kamis sore (20/11/2025), sebanyak 46 lokasi telah terdaftar dalam portal, sementara 107 titik lainnya masih dalam proses pencarian dan verifikasi.
“Anggaran dari pusat kembali bertambah sehingga titik pembangunan meningkat menjadi 159. Karena itu, ketersediaan lahan harus segera dipastikan. Lahan harus clean and clear agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa percepatan penyiapan lahan harus melibatkan seluruh potensi lokal serta masyarakat desa. Mengingat target pusat untuk penyelesaian pekerjaan jatuh pada 31 Januari 2026, seluruh proses fisik harus didahului dengan kepastian legalitas lahan.
“Seluruh pekerjaan fisik membutuhkan waktu. Karena itu soal lahan harus tuntas sebelum pembangunan masuk tahap berikutnya,” tambahnya.
Sementara itu, Sekda Lampung Selatan, Supriyanto, menekankan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Bupati Egi. Ia meminta seluruh perangkat daerah bergerak serentak agar target percepatan dapat dicapai tanpa hambatan.
“Hari ini kita memastikan kesiapan lahan. Semua aset pemerintah desa, kecamatan, Pemkab, hingga aset BUMN bisa dimanfaatkan sepanjang memenuhi ketentuan. Yang terpenting, lahan itu aman, legal, dan tidak bersengketa,” tegasnya.
Sekda Supriyanto juga mengingatkan para camat dan pemerintah desa untuk berhati-hati dalam mengklaim status kepemilikan tanah.
“Jangan sampai salah mengklaim lahan milik pihak lain. Kalau lahan pemerintah masih bisa diselesaikan secara administratif. Tetapi jika tanah masyarakat diklaim tanpa dasar, itu bisa menimbulkan persoalan besar,” ujarnya.
Ia meminta seluruh camat memperkuat koordinasi dengan Koramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pemerintah desa untuk mempercepat identifikasi lahan sekaligus melengkapi seluruh dokumen pendukung.
“Kita harus cepat, tetapi dokumen tetap wajib lengkap. Ini program nasional yang harus kita selesaikan bersama,” tambahnya.
Dengan bertambahnya titik pembangunan menjadi 159 lokasi, Pemkab Lampung Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk mendampingi penuh percepatan program KDMP hingga peluncurannya pada 31 Januari 2026.
Rapat koordinasi hari ini menjadi bukti kekompakan Pemkab, Forkopimda, kecamatan, dan desa dalam satu komando untuk memastikan program nasional berjalan tepat waktu dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Editor : Heri Fulistiawan