get app
inews
Aa Read Next : Sekda Lampung Selatan, Thamrin, Ramaikan Bursa Calon Bupati di Pilkada Mendatang

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Lampung Selatan 2024: 792.219 Pemilih Ditetapkan

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 21:52 WIB
header img
(foto:humas Bawaslu Lamsel/iNewsLamsel.id)

Lampung Selatan, iNewsLamsel.id – Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Sumiarto, didampingi oleh staf, menghadiri Rapat Pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan tahun 2024. Rapat ini digelar pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, perwakilan dari Kesbangpol, Polres Lampung Selatan, Dandim 0421 Lampung Selatan, serta beberapa kepala lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Rapat Pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan pada pukul 10.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Lampung Selatan, Asma Emilia. Dalam rapat tersebut, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Lampung Selatan diminta untuk membacakan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Dari hasil rapat, DPS Kabupaten Lampung Selatan untuk Pemilu 2024 ditetapkan dengan rincian sebagai berikut:
- Jumlah Kecamatan: 17
- Jumlah Desa/Kelurahan: 260
- Jumlah Pemilih Laki-laki: 402.423
- Jumlah Pemilih Perempuan: 390.796
- Total Jumlah Pemilih: 792.219
- Jumlah TPS Reguler: 1.586
- Jumlah TPS Khusus: 6
- Total Jumlah TPS: 1.592

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan menyoroti beberapa permasalahan terkait DPS, seperti 735 pemilih di Kecamatan Tanjung Bintang yang tidak memenuhi syarat, 6 pemilih disabilitas di Kecamatan Sragi yang belum dicatat sebagai pemilih disabilitas, dan 2 pemilih di Kecamatan Palas yang belum dilakukan coklit. Sumiarto dari Bawaslu mempertanyakan tindak lanjut atas laporan dari Panwaslu Kecamatan terkait hal ini kepada PPK dan KPU.

Pihak KPU memastikan bahwa seluruh data dan permasalahan yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan melalui PPK telah ditindaklanjuti. Rapat Pleno ditutup dengan penyerahan salinan Berita Acara rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat Kabupaten Lampung Selatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan tahun 2024.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut