get app
inews
Aa Read Next : Disela Kesibukan Kampanye, Cabup Nanang Ermanto Sempatkan Waktu Untuk Ziarah

39 PTPS Kecamatan Rajabasa Resmi Di Lantik

Minggu, 03 November 2024 | 12:11 WIB
header img
Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan secara resmi melantik PTPS se Kecamatan Rajabasa. (Foto : Yogi/iNewsLamsel.id)

Lampung Selatan, iNewsLamsel.id - Sebanyak 39 perdonil Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Rajabasa resmi dilantik. Ketua Panwascam Rajabasa, Syafriadi meminta jalankan tugas pengawasan dengan baik. 

 

Pengambil sumpah ini berlangsung pada Minggu, (3/11/2024) pukul 08.30 WIB, di balai Desa Banding, Kecamatan setempat. 

 

Syafriadi mengatakan setelah dilakukan pelantikan, pihaknya juga langsung memberikan bekal berupa bimbingan tehnis, dan pengenalan aplikasi sitem pengawasan pemilih (Siwaslih). 

 

"Sebanyak 39 orang PTPS alhamdulillah sudah kita lantik hari ini, dan langsung diberikan pembekalan bimbingan tehnis, tujuannya agar dapat bekerja dengan tanggung jawab sesuai tugas dan kewajiban," kata yadi sapaannya. 

 

Ia menjelaskan bahwa tugas, wewenang, dan kewajiban PTPS ini sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 114-116 tentang Pemilu. Setiap satu PTPS akan bertanggung jawab untuk mengawasi satu Tempat Pemungutan Suara. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan integritas proses demokrasi di tingkat TPS.

 

Pentingnya peran PTPS ini juga semakin ditekankan mengingat pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Pemilih akan memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

 

Maka itu, kata Syafriadi kehadiran PTPS diharapkan dapat menjamin jalannya proses pemilihan yang transparan, adil, dan berintegritas.

 

 

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut