Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Setahun Buron, DK Akhirnya Tertangkap! Curi Motor Saat Korban Salat Subuh
Advertisement . Scroll to see content

Geger! Pria di OKU Timur Tewas Dibacok Tetangga, Pelaku Acungkan Pedang ke Polisi

Minggu, 08 November 2026 | 18:52 WIB
  • author Tim iNews Lamsel
Geger! Pria di OKU Timur Tewas Dibacok Tetangga, Pelaku Acungkan Pedang ke Polisi
Foto: Ilustrasi

OKU TIMUR, iNewsLamsel.id - Warga Desa Karang Melati, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, digemparkan oleh peristiwa pembacokan yang menewaskan seorang pria bernama Narto (39), Minggu (8/11/2026) pagi.

Korban meninggal dunia setelah mengalami luka bacok di bagian leher belakang sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam jenis pedang yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, Budianto (50).


Budianto (50), pelaku pembacokan tetangganya sendiri bernama Narto(39).

Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula ketika terduga pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 06.15 WIB dengan membawa sebilah pedang sepanjang kurang lebih 80 sentimeter.

Setibanya di rumah korban, pelaku diduga langsung masuk sambil berteriak-teriak mencari keberadaan Narto.

Mendengar teriakan tersebut, korban kemudian keluar dari kamar tidurnya. Namun, situasi mendadak berubah mencekam ketika pelaku diduga langsung mengayunkan pedangnya ke arah korban hingga mengenai bagian leher belakang sebelah kiri.

Akibat luka serius yang dialaminya, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Kapolres OKU Timur AKBP Lalu Hedwin Hanggara melalui Kapolsek Semendawai Suku III Ipda Redi Syaputra mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.

Mendapat informasi dari masyarakat, Kanit Reskrim bersama tim opsnal dan anggota piket Polsek Semendawai Suku III langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku di tempat kejadian perkara dengan bantuan warga sekitar.

Namun, proses pengamanan sempat berlangsung tegang. Terduga pelaku disebut melakukan perlawanan dengan mengacungkan pedang ke arah petugas dan berupaya mengintimidasi anggota kepolisian.

Setelah situasi berhasil dikendalikan, petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pedang dengan panjang sekitar 80 sentimeter.

"Untuk motif kejadian masih dalam penyelidikan dan penyidikan. Barang bukti yang kami amankan berupa satu bilah pedang dengan panjang sekitar 80 sentimeter. Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Ipda Redi Syaputra.

Saat ini, polisi masih mendalami motif di balik aksi pembacokan yang merenggut nyawa korban tersebut, termasuk rangkaian peristiwa sebelum kejadian.

Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini pun menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mengundang perhatian warga setempat. Polisi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap secara utuh peristiwa berdarah tersebut.(Ades Bela Jaya) 

 

Editor: Heri Fulistiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut