get app
inews
Aa Read Next : Pemilihan Muli-Mekhanai Lampung Selatan Tahun 2024 Segera Digelar, Begini Caranya Jika Mau Menang

Kepala Bagian Hukum Lampung Selatan Klaim Nanang Ermanto Berhak Maju Pilbup 2024

Kamis, 04 April 2024 | 14:35 WIB
header img
Bupati Lampung Selatan,Nanang Ermanto,Foto istimewa

LAMPUNGSELATAN,iNewsLamsel.id- Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Yusmiati, S.H., memastikan bahwa Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024 mendatang. 

Menurut Yusmiati, masa jabatan Nanang Ermanto belum mencapai batas yang ditentukan oleh Undang-Undang, sehingga beliau masih memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kontestasi politik tersebut.

Yusmiati menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan, masa jabatan Nanang Ermanto baru berlangsung selama 26 bulan atau 2 tahun 2 bulan, yang masih di bawah ketentuan minimum 30 bulan atau 2 tahun 6 bulan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. 

Penjelasan ini juga telah dikonsultasikan dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan mengacu pada Putusan MK Nomor 2 Tahun 2023.

Perdebatan mengenai kelayakan Nanang Ermanto maju dalam Pilkada 2024 muncul setelah beberapa pihak mempertanyakan masa jabatannya yang dianggap telah mencapai dua periode. 

Namun, Yusmiati menegaskan bahwa perhitungan masa jabatan Nanang berawal ketika beliau ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan berdasarkan Keputusan Mendagri, berlaku surut sejak tanggal 7 Desember 2018, hingga dilantik menjadi Bupati definitif pada 12 Mei 2020.

Klarifikasi ini menjadi penting mengingat beberapa keputusan Mendagri telah menetapkan Nanang Ermanto dalam posisi tersebut, yang terakhir mengesahkan beliau sebagai Bupati Lampung Selatan definitif sisa masa jabatan 2016-2021 pada 26 Februari 2021. 

Keputusan ini diikuti oleh kemenangan Nanang Ermanto dalam Pilkada Lampung Selatan 2020 bersama wakilnya, Pandu.

Polemik mengenai masa jabatan ini diharapkan mereda dengan penjelasan dari Kabag Hukum, yang menegaskan kembali kelayakan Nanang Ermanto untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024, berdasarkan interpretasi hukum yang telah dikonsultasikan dengan Kemendagri. 

Pendekatan ini memperkuat posisi Nanang Ermanto dalam peta politik Lampung Selatan menjelang pemilihan mendatang.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Berita iNews Lamsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut