get app
inews
Aa Read Next : Tersangka Pembegalan Tewas dalam Baku Tembak dengan Polisi di Lampung Timur

Edarkan Uang Palsu di Lampung Timur, Pecatan TNI Ditangkap Polisi

Selasa, 26 Maret 2024 | 22:03 WIB
header img
Pecatan TNI Terlibat Kasus Uang Palsu: Polisi Tangkap Pelaku di Lampung Timur,Foto Tinus

LAMPUNGTIMUR,iNewsLamsel.id- Seorang pria yang merupakan mantan anggota TNI tertangkap tangan oleh polisi saat sedang mengedarkan uang palsu di Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur

Bersama rekannya, pelaku mencoba memasukkan uang palsu pecahan Rp100.000 ke dalam sirkulasi, namun rekannya berhasil melarikan diri.

Polisi berhasil menyita beberapa lembar uang palsu serta senjata api jenis revolver yang masih aktif beserta amunisinya dari pelaku berinisial WA, warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Tersangka juga kedapatan membawa atribut TNI yang diakui miliknya.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, mengungkapkan bahwa tersangka WA mengaku pernah bertugas sebagai prajurit TNI sebelum diberhentikan tidak dengan hormat pada tahun 2017. 

Tersangka akan dihadapkan pada hukuman maksimal 12 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 serta hukuman maksimal 10 tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 07 tahun 2011 tentang Mata Uang.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Berita iNews Lamsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut