Waduh! Tidak Terima Dipukul, Anggota Damkar Lamsel Laporkan Rekan Kerjanya ke Polisi

LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Oknum anggota Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lampung Selatan (Lamsel) berinisial HT, sepertinya bakal berurusan dengan Polsek Kalianda.
Pasalnya, HT diduga melakukan tindak kekerasan dalam bentuk pemukulan terhadap rekan kerjanya Yuda (21) saat para petugas Damkarmat tengah melakukan pemasangan banner imbauan dilarang mandi di sekitar Pantai Ketang Kalianda, Rabu (20/9/2023).
Diketahui, HT merupakan anggota senior Dinas Damkarmat Lamsel, warga Perum Serambi Sumatera, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda. Sementara, korbannya Yuda merupakan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas, Lamsel.
Korban, Yuda mengungkapkan, pihaknya mendapat perlakukan tindak kekerasan yang dilakukan HT tanpa sebab. Ia mengaku, saat itu HT tengah diminta untuk membeli paku untuk memasang banner. Setelah HT kembali ke lokasi, ditegur oleh Yuda.
Editor : Heri Fulistiawan