get app
inews
Aa Read Next : Hakim Wahyu Sebut Tidak Ada Fakta Pendukung Putri Candrawathi Alami Stres Akibat Pemerkosaan

Ferdy Sambo Tiba di PN Jakarta Selatan, Jalani Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 13 Februari 2023 | 12:50 WIB
header img
Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto Antara).

JAKARTA, iNewsLamsel.id - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kedatangannya untuk menjalani sidang vonis pada hari ini, Senin (13/2/2023).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Sambo yang menumpangi mobil tahanan tiba sekitar pukul 08.30 WIB. Sambo yang mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan langsung berjalan ke ruang tahanan sementara. Dengan tangan terborgol, dia melenggang masuk ke ruang tahanan.

Dia mendapat pengawalan ketat dari petugas Brimob dan aparat kepolisian Tak ada sepatah kata yang ia lontarkan kepada awak media. Diketahui, Ferdy telah dituntut pidana seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sambo diyakini melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J. Tak hanya itu, Ferdy juga diyakini telah merintangi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Dia merekayasa kasus pembunuhan itu dengan cerita polisi tembak polisi. Atas perbuatannya itu, Ferdy diyakini melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Artikel ini telah terbit di:

https://www.inews.id/news/nasional/sidang-vonis-pembunuhan-brigadir-j-ferdy-sambo-tiba-di-pn-jakarta-selatan/2

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Berita iNews Lamsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut