get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasca Kebakaran Hebat, Pelayanan RSUD Ryacudu Kotabumi Tetap Normal

Revitalisasi Pasar Dekon Molor Lagi, Target Kini Mundur hingga Akhir 2026

Rabu, 02 September 2026 | 07:11 WIB
header img
Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara, Rahmad Fadli. (Foto: Istimewa).

KOTABUMI, iNewsLamsel.id - Janji penyelesaian revitalisasi Pasar Dekon Kotabumi, Lampung Utara, kembali bergeser. Proyek yang sebelumnya ditargetkan sudah bisa ditempati pedagang sebelum Ramadan 2026, kini justru disebut baru akan rampung pada akhir tahun.

Pergeseran target tersebut kembali memunculkan pertanyaan besar dari kalangan pedagang. Pasalnya, sebagian pedagang mengaku telah mengeluarkan uang untuk memesan toko, sementara pembangunan pasar tak kunjung memberikan kepastian kapan benar-benar dapat digunakan.

Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara, Rahmad Fadli, mengungkapkan persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas bersama pedagang, pengembang, dan pemerintah daerah.

Menurut Rahmad, dalam pertemuan yang digelar pada Juni 2026, pihak pengembang, PT Lingga Teknik Utama, menyampaikan target terbaru bahwa pembangunan Pasar Dekon ditargetkan selesai pada akhir 2026.

“Pada Juni lalu kami kembali memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama. Pihak pengembang menjanjikan pembangunan pasar akan rampung pada akhir 2026, meski target sebelumnya awal tahun sebelum Ramadan,” kata Rahmad melalui sambungan telepon, Sabtu malam (29/8/2026).

Target baru tersebut menjadi sorotan karena sebelumnya pedagang telah mendapatkan informasi bahwa pasar dapat ditempati sebelum Ramadan 2026. Namun, hingga target tersebut terlewati, revitalisasi belum juga memberikan kepastian bagi pedagang.

Polemik pun semakin melebar. Sejumlah pedagang bahkan menyatakan keinginan membatalkan pembelian toko dan meminta kembali uang muka maupun angsuran yang telah mereka bayarkan.

Kondisi itu membuat persoalan Pasar Dekon bukan lagi sekadar soal keterlambatan pembangunan. Ada uang pedagang yang sudah masuk, ada toko yang telah dipesan, tetapi ada pula ketidakpastian kapan fasilitas tersebut benar-benar bisa digunakan.

Rahmad mengaku belum mengetahui secara rinci perkembangan terbaru persoalan tersebut. Namun, mencuatnya kembali polemik melalui pemberitaan menjadi perhatian Komisi II DPRD Lampung Utara.

Ia memastikan pihaknya akan kembali memanggil para pihak yang berkepentingan untuk meminta penjelasan secara langsung.

“Dari pemberitaan yang berkembang terkait makin runyamnya permasalahan Pasar Dekon, tentu saya akan berkoordinasi dengan kawan-kawan Komisi II untuk segera mengagendakan pemanggilan kembali,” ujar politikus PKB tersebut.

Pemanggilan rencananya diagendakan pada awal September 2026.

Rahmad menegaskan, forum tersebut diperlukan agar seluruh pihak duduk bersama dan mencari jalan keluar atas persoalan yang semakin berlarut.

“Pokoknya kita harus duduk bersama untuk menyikapi dan mencarikan solusi terbaik bagi semua,” katanya.

DPRD Diminta Jangan Hanya Kejar Target Pembangunan

Bergesernya target penyelesaian dari sebelum Ramadan menjadi akhir 2026 membuat persoalan Pasar Dekon semakin serius.

DPRD tidak cukup hanya meminta pengembang menyampaikan target baru. Progres pembangunan harus dibuka secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengembang juga perlu menjelaskan alasan perubahan jadwal, sejauh mana progres fisik pembangunan, dasar perjanjian dengan pedagang, serta kepastian terhadap uang yang telah dibayarkan.

Terlebih bagi pedagang yang sudah tidak sanggup menunggu dan memilih membatalkan pembelian toko. Mekanisme pengembalian uang dan penyelesaian hak pedagang harus menjadi bagian penting dalam pembahasan.

Sebab, bagi pedagang, persoalan Pasar Dekon bukan sekadar menunggu bangunan selesai.

Mereka membutuhkan kepastian: kapan pasar selesai, kapan bisa ditempati, dan bagaimana nasib uang yang telah mereka keluarkan jika proyek kembali molor.

Kini, janji penyelesaian akhir 2026 menjadi tenggat baru yang kembali dipertaruhkan. Jika target tersebut kembali meleset, polemik Pasar Dekon berpotensi semakin dalam dan kepercayaan pedagang terhadap proyek revitalisasi tersebut kian dipertanyakan.

 

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut