Logo Network
Network

Tekab 308 Polsek Katibung Tangkap 2 Orang Pelaku Perampasan Handphone di Pantai Sebalang Lamsel

Heri Fulistiawan
.
Rabu, 25 Januari 2023 | 13:28 WIB
Tekab 308 Polsek Katibung Tangkap 2 Orang Pelaku Perampasan Handphone di Pantai Sebalang Lamsel
Foto: ilustrasi

LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel. id - Rampas Handphone milik seorang pengendara, dua orang pemuda diringkus Anggota Tekab 308 Polsek Katibung, Lampung Selatan.

Kedua pelaku adalah AS(25) dan ES (17) warga Desa Tarahan Kecamatan Katibung, Lampung Selatan ditangkap anggota Tekab 308 Polres Lampung Selatan di dusun sebalang desa Tarahan Kecamatan Katibung Lampung Selatan pada hari Senin(23/1/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menerangkan, pihaknya mengamankan AS(25) dan ES (17) setelah menerima laporan dari Korban bernama Rohani (21) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Jati Agung yang mengalami Perampasan handphone miliknya di Pantai Sebalang Desa Tarahan Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.

"Saat korban sedang berkendara menggunakan sepeda motor pada hari Minggu(8/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, kemudian korban dicegat oleh pelaku yang menggunakan kendaraan vario hitam dan langsung turun menarik handphone di leher korban, namun dapat di pertahankan, "terang AKP Aos Kusni Palah, Rabu(25/1/2023).

Kemudian, ia menambahkan, setelah gagal dengan aksinya, pelaku merampas handphone yang ada ditangan korban, sehingga terjadi tarik menarik yang menyebabkan tangan korban mengalami cidera.

"Sempat terjadi perlawanan tarik menarik dari korban dengan pelaku, namun korban Rohani tidak bisa mempertahankannya, "lanjut Kapolsek.

Setelah berhasil melancarkan aksinya merampas handphone korban 1 (satu) unit handphone merk Realme A6 warna hitam lalu pelaku melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 2.650.000.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan barang bukti yang diamanan dari pelaku yakni 1 unit motor merek honda vario warna hitam tanpa nopol 1 unit handphone merek realme 6A warna hitam," pungkasnya.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Berita iNews Lamsel di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.