Logo Network
Network

Kajari dan Bupati Lamsel Sepakat Majukan Daerah Lewat Program Jaga Desa dan Restorative Justice

Heri Fulistiawan
.
Kamis, 01 Desember 2022 | 19:30 WIB
Kajari dan Bupati Lamsel Sepakat Majukan Daerah Lewat Program Jaga Desa dan Restorative Justice
Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati dan Bupati Lamsel Nanang Ermanto melaksanakan podcast dengan Sahabat Adhyaksa di kantor Kejari setempat.(Foto: Heri/ iNews.id)

LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id -Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Bupati Lampung Selatan sepakat saling mendukung untuk memajukan kabupaten setempat. Hal itu terungkap, usai Bupati Nanang menghadiri podcast Kejari Lamsel bertempat di kantor Kejari, Kamis (1/12/2022).

"Pada hari ini, Pemerintah Daerah bersama Kejaksaan Negeri baru saja melaksanakan podcast dengan Sahabat Adhyaksa. Yang mana, adanya struktur kerjasama, kolaborasi, dukungan kebersamaan dan gotong royong ini mendapatkan suatu inovasi kreativitas Pemerintah Daerah," ucap Bupati Nanang.

Nanang mengungkapkan, seluruh unsur Forkopimda termasuk Kajari mendukung Pemerintah Daerah untuk memajukan daerah melalui banyak program. Termasuk, pembinaan-pembinaan masyarakat di pemerintahan desa melalui Jaga Desa dan Restorative Justice.

"Jadi, inilah kebersamaan kolaborasi pemerintahan sampai tingkat kecamatan dan desa. Dengan adanya program-program dari Kejari, ini adalah suatu modal untuk daerah untuk lebih baik," ungkapnya.

"Saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dengan program-program dari bu Kajari yang sangat membantu Pemerintah Daerah," tutup Nanang.

Sementara itu Kajari Lamsel, Dwi Astuti Beniyati mengatakan, dalam podcast telah dibicarakan beberapa masalah maupun sinergitas dalam bidang kegiatan mengenai Jaga Desa dan Restorative Justice.

"Kami akan jadwalkan untuk turun langsung ke masyarakat, mengedukasi apa itu Jaga Desa. Kemudian, ada beberapa hal lainnya tentang narkotika, pelecehan seksual," kata Dwi.

Dwi menyebutkan, Kejaksaan telah melakukan pendampingan ke BPPRD dalam hal untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui penagihan wajib pajak yang terhutang.

"Kami sudah melakukan pendampingan dengan beberapa OPD, untuk peningkatan pendapatan asli daerah," pungkas Dwi.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Berita iNews Lamsel di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.