Lampung Selatan, iNewsLamsel.id - Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) menorehkan beberapa prestasi pada Bidang Intelijen, Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Yang pertama Bidang Intelijen, pada tahun 2023 lalu, telah sukses menjalankan semua program-programnya.
Diantaranya, penyelidikan, penyuluhan dan penerangan hukum, jaksa menyapa, jaksa masuk sekolah dan pesantren, jaga desa, pakem dan aliran keagamaan, posko pemilu, tabur DPO, serta penelusuran aset.
Kemudian, prestasi yang tak kalah mentereng ada di Bidang Pidana Khusus, pada tahun 2023 lalu, persentase penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang beres 100 persen.
Mulai dari penyelidikan, penyidikan, pra penuntutan, penuntutan, hingga eksekusi terpidana.
Kajari Lamsel, Afni Carolina menceritakan "persentase pemulihan keuangan negara jalur Pidana Khusus ditahun 2023 lalu, sebesar Rp 184 juta," katanya pada Rabu, (3/1/2024) kemarin.
Lalu, dilanjutkan dengan Bidang Pidana Umum, pada tahun 2023 lalu, berhasil mengusulkan 6 restorative justice (RJ) atau keadilan restorasi ke Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum).
Dari 6 perkara itu, Kajari menguraikan bahwa 5 di antaranya disetujui dan 1 perkara yang tidak mendapat persetujuan yaitu kasus pengeroyokan.
Namun demikian, Bidang Pidana Umum juga terbilang sukses menyelesaikan perkara di bidangnya.
Dari 483 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang ditangani, 401 di antaranya selesai. Begitu pula dengan 483 pratut yang ditangani, 367 perkara sisanya berhasil diselesaikan.
"Penuntutan yang ditangani ada 311 perkara dan yang diselesaikan 392 perkara. Begitu pula dengan eksekusi terpidana penanganan 352 perkara, yang selesai jumlahnya sama," ucap Kajari.
Lebih lanjut, Kajari mengatakan bahwa persentase pemulihan keuangan negara dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebesar Rp497 juta.
Terakhir, Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan pada tahun 2023 lalu, sudah dua kali melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).
Di tahap pertama, Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan menghasilkan PNBP Rp691.393.440,-. Lalu di tahap kedua PNBP-nya sebesar Rp31.054.800,-. Itu disertai total penyelesaian PNBP uang rampasan dari perkara yang inkracht sebesar Rp3.573.000,-. Total PNBP tahun 2023 sesuai Aplikasi ARSSYS (Asset Recovery Secured-Data System) sebesar Rp726.021.240.
"Kami juga mendapatkan WBK, dan juga penghargaan lainnya. Perlu diketahui juga bahwa kami memiliki 256 Rumah RJ yang tersebar di seluruh desa se-Kabupaten Lampung Selatan," tandas Kajari.
Editor : Heri Fulistiawan