May Day 2026: IJTI Ingatkan PHK Jurnalis Bisa Lumpuhkan Demokrasi

Heri Fulistiawan
May Day 2026

JAKARTA - Memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day 2026, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyuarakan keprihatinan atas gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda industri media nasional.

IJTI menegaskan, PHK massal terhadap jurnalis bukan sekadar persoalan ketenagakerjaan, tetapi ancaman serius bagi keberlangsungan demokrasi.

Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Herik Kurniawan, menegaskan jurnalis televisi memiliki peran vital sebagai penjaga hak publik atas informasi yang akurat, berimbang, dan kredibel.

Menurutnya, di tengah disrupsi besar-besaran yang mengguncang industri media, perusahaan dituntut mencari jalan keluar yang lebih kreatif dan berkelanjutan, bukan justru memangkas tenaga kerja.

“Jika perusahaan media terus dibiarkan rontok dan jurnalisnya tersingkir, maka demokrasi akan mati. Tanpa jurnalis televisi yang bekerja di lapangan, publik kehilangan mata dan telinga untuk mengawal keadilan,” tegas Herik dalam pernyataan resminya, Jumat (1/5/2026).

IJTI mencatat tren efisiensi yang dilakukan sejumlah perusahaan media kini semakin mengarah pada pengurangan tenaga kerja, terutama di sektor televisi. Kondisi ini dinilai memperburuk situasi pekerja media yang selama ini menjadi tulang punggung penyampaian informasi kepada masyarakat.

Dalam pernyataan sikapnya, IJTI menyampaikan tiga tuntutan utama.

Pertama, menolak segala bentuk PHK sepihak yang menjadikan pekerja sebagai korban efisiensi. Kedua, mendesak perusahaan media untuk mencari model bisnis baru yang inovatif tanpa mengorbankan kesejahteraan jurnalis.

Ketiga, menuntut adanya transparansi serta dialog terbuka dalam setiap kebijakan ketenagakerjaan.

Selain itu, IJTI juga meminta pemerintah turun tangan menjaga keberlangsungan ekosistem media nasional melalui kebijakan dan insentif yang mendukung industri media tetap sehat dan mampu memberikan kehidupan layak bagi para pekerjanya.

Bagi IJTI, Hari Buruh bukan hanya momentum perjuangan pekerja secara umum, tetapi juga pengingat bahwa jurnalis adalah bagian penting dari pilar keempat demokrasi yang harus dilindungi.

“Jangan korbankan jurnalis. Selamatkan pilar keempat demokrasi. Sebab jurnalis yang sejahtera adalah fondasi bagi informasi yang berkualitas,” tutup Herik.

Editor : Heri Fulistiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network