Lampung Selatan, iNewsLamsel.id — Sejumlah mahasiswa yang juga tergabung di beberapa organisasi kepemudaan di Kabupaten Lampung Selatan telah mengecam keras dugaan aktivitas pengerukan pasir laut secara ilegal yang berlangsung di tengah malam hari di Pantai Senaya Beach, Kalianda. Lokasinya tidak jauh dari pusat pemerintahan Pemda Lampung Selatan. Kasus ini mulai mencuat setelah beredar sejumlah bukti yang mendukung dugaan tersebut.
Ketua HMI Lampung Selatan, Sandi Aprizal, menyayangkan adanya aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan itu, terutama karena berlangsung di dekat pemda. Ia menekankan bahwa kawasan pesisir memiliki fungsi vital sebagai penyangga ekologi dan pelindung dari abrasi.
"Lapor Mas Bupati! Tolong selamatkan Lampung Selatan kita, jangan pandang bulu sanak saudara maupun kerabat, usut tuntas dugaan ini dan tindak tegas seluruh oknum yang terlibat!" tegas Sandi pada Kamis (18/12/2025).
Begitu juga Ketua Dewan Mahasiswa STAI YASBA Kalianda, Dela Yunita, yang menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia menegaskan bahwa eksploitasi sumber daya alam tanpa kajian lingkungan dan izin jelas adalah pengabaian terhadap ekosistem pesisir dan hak masyarakat sekitar. Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk bersuara ketika ada pelanggaran yang merugikan lingkungan dan kepentingan publik.
"Kami tidak ingin Lampung Selatan diwariskan dalam kondisi rusak akibat pembiaran dan lemahnya pengawasan," tegas Dela.
Ia menambahkan bahwa jika dugaan ini benar dan dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan komitmen pemerintah terhadap pembangunan berkelanjutan: "Pemerintah harus hadir, transparan, dan tegas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas!"
Dela menyatakan mahasiswa siap mengawal persoalan ini hingga tuntas sebagai bagian dari peran kontrol sosial, menekankan bahwa eksploitasi tanpa mempertimbangkan lingkungan adalah "kezaliman struktural yang tidak boleh dibiarkan. Pesisir bukan ruang bebas eksploitasi; negara dan pemda memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi lingkungan hidup demi generasi sekarang dan yang akan datang," pungkasnya.
Secara keseluruhan, mahasiswa berharap Pemda Lampung Selatan segera mengambil langkah tegas: menghentikan segala bentuk aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum tanpa pandang bulu.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait
