Kepergok Petugas, Dua Narapidana Rutan Kotabumi Gagal Melarikan Diri

Ira Widyanti
Foto: istimewa

LAMPUNG UTARADua narapidana Rutan Kelas IIB Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, mencoba melarikan diri, Jumat (10/10/2025) sore.

Aksi pelarian tersebut dilakukan saat situasi Rutan tengah sibuk dengan kegiatan olahraga dan ibadah. Beruntung, keduanya berhasil ditangkap kembali hanya dalam hitungan menit.

Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Marthen Butar Butar membenarkan insiden tersebut. 

Marthen menyebutkan, dua warga binaan yang mencoba melarikan diri tersebut yakni Febran Hariansyah (20) dan M. Roni (20).

"Benar, telah terjadi upaya pelarian dua WBP (warga binaan pemasyarakatan) sekitar pukul 15.20 WIB. Namun keduanya berhasil diamankan kembali oleh petugas dibantu warga sekitar," ujar Marthen, Jumat malam. 

Marthen mengungkapkan, peristiwa itu berawal saat WBP Febran memanfaatkan momen kegiatan sore untuk mendatangi klinik tanpa izin petugas blok. Di klinik itu, Febran menemui M. Roni yang sedang bertugas sebagai tamping (WBP yang membantu petugas) di ruang klinik.

Keduanya kemudian mencoba melarikan diri dengan cara merusak jendela ruang rawat klinik yang terhubung langsung ke luar area Rutan. Aksi keduanya gagal lantaran usai terdengar suara kaca pecah yang menarik perhatian petugas di dekat pintu utama. 

"Petugas langsung mengecek ke sumber suara dan melihat keduanya tengah berlari keluar melalui jendela yang telah dirusak. Lalu petugas Bima Zaky Aditya dan Hady Wiranata langsung melakukan pengejaran. Sementara petugas lain mensterilkan blok dan melaporkan ke atasan,” kata Marthen.

Beruntung, M. Roni berhasil ditangkap di area perkebunan singkong yang berbatasan dengan kebun bambu. Saat itu, dia sempat dikeroyok warga karena diduga sebagai pencuri.

Sedangkan WBP Febran juga berhasil ditangkap petugas usai sempat diamankan warga lantaran diduga sebagai pelaku pencurian. 

“Kedua WBP langsung dibawa kembali ke Rutan untuk diperiksa lebih lanjut,” tutur Marthen.

Marthen melanjutkan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menyeterilkan blok hunian, serta menyisir area sekitar. Pengawasan dan SOP pengamanan juga akan dievaluasi.

"Kami akan memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi internal. Keamanan dan ketertiban di dalam Rutan menjadi prioritas kami," tegas Marthen.

Kedua WBP diketahui menjalani hukuman atas kasus pidana berbeda. Febran merupakan narapidana kasus kekerasan seksual terhadap anak dan pencurian, sementara M. Roni terlibat dalam kasus penadahan.

 

Editor : Heri Fulistiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network