Warga Tulang Bawang Lampung Sukarela Serahkan Senjata Api Ilegal ke Polisi

Dirwanto
Kasat Intelkam Polres Tulang Bawang, AKP Dartiyo Santiko menerima penyerahan senjata api ilegal dari masyarakat.(Foto: Dirwanto/ iNews.id)

Satuan Intelkam (Sat Intelkam) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menerima penyerahan Senjata Api Rakitan (Senpira) ilegal jenis revolver serta amunisi aktif dari masyarakat Kampung Sumber Jaya, Kecamatan Gedung Aji Baru,  Kabupaten Tulang Bawang sebagai bentuk kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat.

Penyerahan Senpira itu diserahkan oleh masyarakat Tulang Bawang ke Mapolres setempat pada Jum'at (18/7/2025), sekitar pukul 14.00 WIB di Sat Intelkam.

Kasat Intelkam Polres Tulang Bawang AKP Dartiyo Santiko menerangkan bahwa, senpira ilegal jenis revolver dan dua butir amunisi aktif caliber 5,56 mm itu diserahkan secara sukarela seorang masyarakat berinisial HN dan ditemani saksi M, mereka berdua yang merupakan  masyarakat Kampung Sumber Jaya, Kecamatan Gedung Aji Baru.

"Mereka menyerahkan senpira ilegal dan 2 butir amunisi aktif call 5,56 mm ini diserahkan secara sukarela kepada kami selaku personel Polri, maka pemilik senpi ilegal dan dua butir amunisi aktif tidak kami lakukan penahanan, dengan begitu kami memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih, " ungkap Dartiyo, Minggu (20/7/2025).

Ia menambahkan,  penyerahan senpira ilegal dan dua butir amunisi aktif ini merupakan bentuk kesadaran dan ketaatan masyarakat akan hukum serta aturan yang berlaku. 

"Selanjutnya Senpira dan amunisi aktif langsung kita serahkan ke Bagian Logistik Polres untuk digudangkan serta dibuatkan berita acara penyerahan, "pungkasnya.

Editor : Heri Fulistiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network