Dibentuk Sejak 2017, Ini Identitas 3 Tersangka Grup Gay Lampung

Heri Fulistiawan
Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombespol Dery Agung Wijaya saat menngelar konferensi pers kasus komunitas gay di Lampung.(Foto: istimewa)

LAMPUNG - Dari ketiga tersangka kasus komunitas facebook Gay Lampung yang tertangkap anggota Ditkrimsus Polda Lampung, ketiganya masing-masing memiliki peran yang berbeda

Adapun identitas 3 tersangka yakni Jumadil (53) warga Lampung Selatan, Muhammad Saputra (18) warga Kabupaten Pesawaran dan Slamet Riyanto (28) warga Bandar Lampung.

Dijelaskan Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya peran ketiga tersangka adalah admin dan penyebar video sesama jenis.

"Untuk identitas tersangka ini yakni JM, MS dsn SR. Mereka ini memiliki peran berbeda, JM adalah admin grup, kemudian untuk dua lainnya ini menyebarkan video sesama jenis di grup-grup facebook tersebut," katanya, Senin (7/7/2025).

Dery menerangkan, grup facebook tersebut terbentuk sejak tahun 2017 lalu secara sembunyi-sembunyi.

"Dari hasil keterangan JM, grup ini dari tahun 2017, awalnya bukan itu namanya, kemudian berjalan waktu berganti nama Gay Lampung dan diikuti oleh puluhan ribu anggota," terangnya.

Masih kata Dery saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini karena masih ada beberapa grup facebook serupa.

Sebelumnya, Warga Bandar Lampung resah dengan adanya grup pasangan sejenis di media sosial Facebook. Grup tersebut beranggotakan 11 ribu akun.

Berdasarkan penelusuran, grup tersebut bernama Grup Gay Bandar Lampung. Dalam grup tersebut tampak beberapa anggota grup memposting terkait undang atau ajakan untuk mencari pasangan sesama jenis.

"Absen siapa pecinta bocil SMP," kata pemilik salah satu akun digrup tersebut.

"Di Bandar Lampung ada ndak teman yang mau ngasih tumpangan minep (menginap) semalam saja," tulis akun lainnya.

Editor : Heri Fulistiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network