Lampung Selatan Geger, Pelajar SMA Ditangkap Usai Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap

Ira Widyanti
Seorang pelajar SMA berinisial RD di Lampung Selatan ditangkap polisi karena mengubur bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya. Foto: Ira Widyanti

Saat ini, RD telah ditahan di Mapolres Lampung Selatan dan dijerat dengan Pasal 305 KUHPidana Jo Pasal 181 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network