LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id – Seorang pelajar SMA berinisial RD di Lampung Selatan ditangkap polisi karena mengubur bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif menyusul penemuan bayi yang terkubur pada Rabu (11/6/2025).
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan penangkapan tersebut. "Kami berhasil mengungkap siapa pelaku yang membuang bayi di Kecamatan Ketapang, pelaku adalah seorang pelajar (SMA) berinisial RD," ujarnya, Senin (16/6).
Yusriandi menjelaskan, bayi malang itu adalah hasil hubungan terlarang antara RD dan pacarnya yang terjadi pada tahun 2024 di kediaman pacar pelaku.
Motif di balik pembuangan bayi ini adalah ketakutan RD akan ketahuan orang tuanya. "Setelah dia melahirkan di kamar mandi rumahnya, pelaku langsung membuang dan mengubur bayinya di belakang rumahnya dekat dengan kandang ayam," jelas Yusriandi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait