Lampung Selatan, iNewsLamsel.id – Satlantas Polres Lampung Selatan melaksanakan sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor sekaligus pengecekan kelengkapan surat kendaraan di Jl. Trans Sumatra, depan Juang Jaya, Kecamatan Sidomulyo. Selasa, 29 April 2025 pukul 09.15 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP R. Mangala Agung SM, tak hanya pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan, namun juga dilakukan pembagian brosur mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.
Dalam kegiatan ini, Satlantas Polres Lampung Selatan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat kendaraan roda dua dan roda empat, serta mengingatkan pentingnya etika berkendara yang aman. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di wilayah Lampung Selatan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak menimbulkan gangguan keamanan.
Selain itu, sosialisasi pemutihan pajak yang dimulai pada 1 Mei 2025 juga menjadi fokus dalam acara ini. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini agar tidak terbebani dengan denda pajak yang menunggak, serta untuk mendukung program Pemprov Lampung dalam meningkatkan pendapatan daerah.
AKP R. Mangala Agung SM menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Kabupaten Lampung Selatan.
“Dengan adanya sosialisasi dan pemeriksaan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas” ungkapnya.
Kegiatan ini juga melibatkan perwakilan dari Jasa Raharja, BPK Hendro Aji, yang turut serta dalam memberikan informasi terkait jaminan kecelakaan lalu lintas. Kehadiran Jasa Raharja diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih dalam kepada masyarakat mengenai manfaat asuransi kecelakaan dalam berkendara.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah terciptanya Kamseltibcar Lantas yang kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, serta memastikan bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum dan kedisiplinan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat.
Editor : Heri Fulistiawan