Banten, iNewsLamsel.id - Seorang gadis dibawah umur di Kecamatan Balaraja, Tangerang, menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh 7 orang pemuda.
Saat ini para pelaku ditangkap oleh Anggota Unit PPA Polresta Tangerang.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Tangerang Iptu Ganda Sihombing mengatakan, terduga tersangka berjumlah 7 orang dan yang sudah tertangkap 3 orang.
"Ada 7 orang terduga pelaku, yang sudah kita tangkap berjumlah 3 orang dengan inisial AA, AL dan BU, sementara 4 orang lainnya masih DPO, dan saat ini kami masih melakukan pengejaran "ungkapnya, pada Selasa(4/2/2925).
Adapun kronologis kejadiannya, ia menjelaskan pada hari Kamis(3/10/2024) sekira pukul 02.00 WIB, korban yang berinisial DW(16) dijemput oleh temannya yang bernama Arju dengan menggunakan sepeda motor untuk membawa korban ke tempat tongkrongan. Sampai ditempat tongkrongan, sudah banyak orang yang tidak dikenal, tiba-tiba salah satu orang tersebut membekap muka korban dari belakang, dan menjatuhkan korban ketanah, kemudian para pelaku membuka pakaian korban lalu tubuh korban di duga di foto-foto oleh para pelaku dan mengancam korban akan menyebarkannya.
"Atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan ke Polresta Tangerang guna penyelidikan lebih lanjut, "ujar Iptu Ganda Sihombing.
Sementara itu, Kuasa Hukum korban Galih Raka Siwi, S.H dan rekan berharap agar para pelaku lainnya dapat segera ditangkap dan saat ini berkas para pelaku sudah lengkap dan siap untuk disidangkan.
"Kita akan mengawal terus kasus ini sampai ditahap persidangan hingga sampai diputuskan oleh majelis hakim di persidangan", pungkasnya.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait