Waduh! Tidak Terima Dipukul, Anggota Damkar Lamsel Laporkan Rekan Kerjanya ke Polisi

Yogi Novan Abitama
Anggota Dinas Damkar Lamsel Laporkan rekannya ke Polisi. (Foto: iNews.id)

LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Oknum anggota Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lampung Selatan (Lamsel) berinisial HT, sepertinya bakal berurusan dengan Polsek Kalianda

Pasalnya, HT diduga melakukan tindak kekerasan dalam bentuk pemukulan terhadap rekan kerjanya Yuda (21) saat para petugas Damkarmat tengah melakukan pemasangan banner imbauan dilarang mandi di sekitar Pantai Ketang Kalianda, Rabu (20/9/2023). 

Diketahui, HT merupakan anggota senior Dinas Damkarmat Lamsel, warga Perum Serambi Sumatera, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda. Sementara, korbannya Yuda merupakan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas, Lamsel. 

Korban, Yuda mengungkapkan, pihaknya mendapat perlakukan tindak kekerasan yang dilakukan HT tanpa sebab. Ia mengaku, saat itu  HT tengah diminta untuk membeli paku untuk memasang banner. Setelah HT kembali ke lokasi, ditegur oleh Yuda. 

Editor : Heri Fulistiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network