WAY KANAN, iNewsLamsel.id -- Hanya karena harta warisan, seorang anak di Way Kanan tega membunuh satu keluarganya, 5 orang dinyatakan tewas termasuk orangtua pelaku.
Kasus pembunuhan terhadap satu keluarga ini menggegerkan warga Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Lima orang ditemukan tewas dalam sebuah sumur yang tidak lagi berfungsi di dalam rumah korban atas nama Zainudin.
Dari informasi yang dihimpun dari Kepala Kampung dan masyarakat Marga Jaya, sekira bulan Oktober tahun 2021 kepala kampung Marga Jaya bernama M. Yani merasa heran lantaran Zainudin tidak biasanya absen ke masjid untuk sholat berjamaah.
Lalu Kepala Kampung bertanya kepada jamaah masjid yang lain, setelah itu ada masyarakat yang kemudian mendatangi rumah Zainudin disana bertemu dengan Erwin.
Dikatakan oleh Erwin, ayah dan ibunya pergi merantau ke gunung. Selang 1 bulan kemudian, Kepala Kampung dan masyarakat mencurigai gelagat Erwin yang mulai menjual tanah milik bapaknya di Kampung Marga Jaya.
Ketika ditanya, Erwin menjawab dia disuruh Bapaknya menjual tanah tersebut untuk bayar hutang. Namun sekitar 2 bulan kemudian, sikap Erwin semakin aneh karena berani menjual lagi tanah yang lain milik bapaknya.
Hingga kemudian, pada akhir tahun 2021, Juwanda sang adik tiri pulang dari merantau dan saat di rumah menanyakan kemana ibu dan bapaknya.
Erwin kembali menjawab kalau orangtua mereka itu pergi ke gunung. Akhirnya Juwanda dan Erwin pergi ke gunung untuk memastikan keberadaan ibu dan bapaknya, dan pulang tanpa hasil.
Mulai dari situ, Erwin dan Juwanda bertengkar terus, dan pernah juga didamaikan oleh Sekdes kampung Marga Jaya.
Puncaknya, pada bulan Februari terjadi keributan antara Erwin dan Juwanda yang terjadi di pasar Kampung Marga Jaya disaksikan oleh masyarakat.
Sejak malam itu, Juwanda tiba-tiba dikabarkan hilang. Pada Oktober 2022, didapat pengakuan dari salah satu pelaku Wahyu yang mengatakan kalau telah ikut dalam pembunuhan Juwanda, dan mayatnya ditemukan sudah terkubur di kebun singkong.
Setelah itu, tim anggota Polsek Negara Batin mengejar untuk menangkap pelaku pembunuhan bernama Erwin. Akhirnya pelaku dapat diamankan di daerah Lampung Selatan.
Pengakuan pelaku menyebutkan, dia sudah melakukan pembunuhan terhadap 4 orang yang lain dalam satu peristiwa, yaitu korban Zainudin, Siti Romlah, wawan dan satu orang anak perempuan umur 5 tahun.
Semua jasad korbannya dimasukkan ke dalam sumur, lalu dicor oleh pelaku. Berdasarkan keterangan tersebut kemudian Kapolsek bersama anggota dengan didampingi aparat kampung setempat mengecek lokasi Septic tank di belakang rumah Erwin.
Setelah dibongkar, kelima mayat berhasil diangkat dari dalam sumur,. Kelima mayat tersebut sudah dalam kondisi mengenaskan, berbentuk tinggal tengkorang dan tulang. Pencarian dan pengangkatan jenazah dihentikan sementara menunggu tim Inafis Polda Lampung.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait