Tiba di Bareskrim, Putri Candrawathi Kembali Jalani Pemeriksaan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Heri Fulistiawan
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim, Rabu (31/8/2022). (Foto: Tangkapan Layar/Youtube Polri TV)

JAKARTA, iNewsLamsel.id - Istri Irjen Ferdy SamboPutri Candrawathi tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Dia akan diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.  "Sudah di dalam (Putri Candrawathi) saya baru mau masuk," kata Kuasa Hukum Putri, Arman Hanis.

Arman hanya memastikan kliennya siap menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait perkara tersebut. "Ya artinya siap ya," ujar Arman. 

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari Rabu (31/8/2022). 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut Putri Candrawathi akan dikonfrontasi dengan beberapa tersangka dan saksi lainnya.

"Konfrontasi ada lima orang yaitu, PC, Susi, Kuat, Ricky, Richard. Ini semua yang ada di Magelang," kata Andi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Mereka semua disangkakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : Heri Fulistiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network