get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Lamsel Akui Kasus Narkoba Aipda Nofirman, Minta Tak Diviralkan: Sisa Pakai 5 Gram

Potret Aipda Nofirman Saat Jadi Provost, Kini Berujung Kasus Sabu

Selasa, 19 Mei 2026 | 18:45 WIB
header img
Aipda Novirman, Anggota Polres Lampung Selatan yang terseret kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. (Foto: iNews.id)

LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Sosok Aipda Nofirman, anggota aktif Polres Lampung Selatan yang kini terseret kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu, menjadi perhatian publik. Foto yang beredar memperlihatkan dirinya saat masih bertugas sebagai anggota Provost di KSKP Bakauheni, menjalankan fungsi pengawasan internal di lingkungan kepolisian.

Dalam potret tersebut, Aipda Nofirman tampak mengenakan atribut kedinasan lengkap saat bertugas. Sebagai anggota Provost, ia sebelumnya memiliki tanggung jawab menjaga disiplin, tata tertib, serta menegakkan kode etik terhadap sesama anggota Polri.

Namun ironi mencuat ketika aparat yang pernah berada di garis pengawasan internal justru kini berstatus tersangka dalam perkara narkotika.

Berdasarkan data Sistem Manajemen Penelusuran Perkara (CMS) Kejaksaan RI, Aipda Nofirman bin H Muzakki tercatat menjadi tersangka bersama seorang pria bernama Umar Ali dalam perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Kasus tersebut ditangani Satresnarkoba Polres Lampung Selatan dan kini telah memasuki proses hukum di kejaksaan.

Keterlibatan oknum polisi aktif dalam perkara narkoba kembali memantik sorotan publik terhadap integritas institusi penegak hukum. Terlebih, posisi Nofirman sebelumnya berada di unit yang identik dengan pengawasan perilaku anggota Polri.

Kapolres Lampung Selatan, Toni Kasmiri, sebelumnya membenarkan adanya proses hukum terhadap anggotanya tersebut. Namun pernyataannya kepada wartawan justru menuai perhatian.

“Sisa pake 5 grm bruto tolong. Ga usah diviralkan karena sudah diproses sesuai prosedur,” ujar Toni Kasmiri melalui pesan WhatsApp.

Pernyataan itu kemudian memunculkan kritik dari sejumlah kalangan. Publik menilai kasus yang melibatkan aparat penegak hukum semestinya ditangani secara transparan dan terbuka agar tidak menimbulkan kesan perlindungan terhadap oknum tertentu.

Kasus ini juga menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan narkoba di internal kepolisian. Di tengah gencarnya penindakan terhadap pengguna dan pengedar narkotika di masyarakat, keterlibatan aparat justru dinilai dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

 

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut