get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalan Poros Katibung–Way Sulan Hancur Parah, Warga dan Pelajar Pertaruhkan Nyawa Tiap Hari

Kantor Imigrasi Kalianda Amblas dan Miring 13 Cm, Pelayanan Paspor Dipindah ke Ruko Sempit

Selasa, 19 Mei 2026 | 13:20 WIB
header img
Kantor Imigrasi Kalianda amblas dan miring. (Foto: Heri/iNews.id)

LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Gedung Kantor Imigrasi Kelas II Kalianda kini tak lagi ramai dipadati pemohon paspor dan visa. Kantor pelayanan negara itu justru tampak lengang setelah bangunan mengalami kemiringan serius hingga 13 centimeter akibat amblasnya struktur gedung.

Sudah lebih dari 7 bulan pelayanan publik di kantor tersebut dihentikan. Aktivitas pembuatan paspor maupun visa terpaksa dipindahkan ke sebuah ruko sewaan di Desa Lubuk demi alasan keselamatan.

Kondisi gedung disebut mengkhawatirkan. Retakan besar terlihat di sejumlah bagian dinding sisi kiri bangunan. 

Dari hasil pemeriksaan teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Lampung, bangunan mengalami kemiringan cukup signifikan dan dinilai berpotensi membahayakan jika tetap digunakan untuk pelayanan masyarakat.

“Kami terpaksa memindahkan seluruh pelayanan karena ditemukan banyak retakan dan kondisi bangunan tidak memungkinkan untuk aktivitas pelayanan publik,” ujar Al Asari, Kasi Teknologi dan Informasi Imigrasi Kalianda, Senin(18/5/2026). 

Kini gedung lama hanya difungsikan untuk kegiatan manajerial terbatas. Sementara pelayanan masyarakat berlangsung di ruko sewaan dengan kondisi seadanya.

Ironisnya, para pemohon paspor dan visa harus rela mengantre di luar ruangan dengan kondisi panas dan gerah karena keterbatasan tempat pelayanan sementara. Situasi ini dikeluhkan warga yang datang mengurus dokumen perjalanan.

“Kalau siang panas sekali, antre di luar juga sempit,” kata Andre, salah satu pemohon paspor.

Kondisi tersebut memunculkan sorotan publik. Sebab, kantor pelayanan negara yang semestinya menjadi simbol kenyamanan dan keamanan justru berubah menjadi bangunan miring yang ditinggalkan pelayanan utamanya.

Pihak imigrasi memperkirakan pembangunan gedung baru akan dimulai tahun ini. Namun proses pembangunan diprediksi memakan waktu hingga dua tahun ke depan. Artinya, pelayanan publik kemungkinan masih akan berlangsung di ruko sementara dalam waktu cukup lama.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut