Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Lampura Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan 3 Senpi Rakitan
Advertisement . Scroll to see content

Potret Aipda Nofirman Saat Jadi Provost, Kini Berujung Kasus Sabu

Selasa, 19 Mei 2026 | 18:45 WIB
  • author Heri Fulistiawan
Potret Aipda Nofirman Saat Jadi Provost, Kini Berujung Kasus Sabu
Aipda Novirman, Anggota Polres Lampung Selatan yang terseret kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. (Foto: iNews.id)

Keterlibatan oknum polisi aktif dalam perkara narkoba kembali memantik sorotan publik terhadap integritas institusi penegak hukum. Terlebih, posisi Nofirman sebelumnya berada di unit yang identik dengan pengawasan perilaku anggota Polri.

Kapolres Lampung Selatan, Toni Kasmiri, sebelumnya membenarkan adanya proses hukum terhadap anggotanya tersebut. Namun pernyataannya kepada wartawan justru menuai perhatian.

“Sisa pake 5 grm bruto tolong. Ga usah diviralkan karena sudah diproses sesuai prosedur,” ujar Toni Kasmiri melalui pesan WhatsApp.

Pernyataan itu kemudian memunculkan kritik dari sejumlah kalangan. Publik menilai kasus yang melibatkan aparat penegak hukum semestinya ditangani secara transparan dan terbuka agar tidak menimbulkan kesan perlindungan terhadap oknum tertentu.

Editor: Heri Fulistiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut