Buron Sejak Januari, Pencuri Motor di South Market Kalianda Diamankan Polisi

LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan mengamankan seorang pria muda berinisial BA (21), pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan pasar modern South Market, Kalianda. BA ditangkap tanpa perlawanan setelah sempat buron sejak Januari 2025.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, menjelaskan pelaku yang terlibat dalam pencurian sepeda motor sudah diamankan dan saat ini tengah kami periksa secara intensif untuk proses hukum.
"Kejadian pencurian itu terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 15.50 WIB, di area parkir South Market, Kalianda. Korban, seorang pegawai negeri sipil asal Kalianda, memarkirkan sepeda motor Honda Beat tahun 2023 warna hitam dengan nomor polisi BE 2076 DBN dalam kondisi terkunci setang. Saat sedang mengerjakan tugas di dalam pasar, pelaku berhasil merusak kunci kontak dan membawa kabur kendaraan tersebut, " ujar AKP Indik Rusmono, Rabu (6/8/2025).
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp19,5 juta dan melaporkannya ke SPKT Polsek Kalianda. Setelah melakukan penyelidikan intensif, keberadaan pelaku akhirnya terlacak. Kemudian , Tim Tekab 308 akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Kalianda.
“Pelaku langsung kami interogasi di lokasi, dan ia mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebagaimana dilaporkan korban,” jelas AKP Indik.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyidikan, polisi juga berhasil menyita barang bukti terkait aksi pencurian, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat, satu eksemplar BPKB, satu lembar STNK, dan satu helai hoodie hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lainnya di wilayah Lampung Selatan.
Editor : Heri Fulistiawan