Lampung Selatan Geger, Pelajar SMA Ditangkap Usai Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap
Senin, 16 Juni 2025 | 19:36 WIB

Saat ini, RD telah ditahan di Mapolres Lampung Selatan dan dijerat dengan Pasal 305 KUHPidana Jo Pasal 181 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta