get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Lampung Selatan Gelar Peringatan Isra Mikraj 2025 di Masjid Jami Sholah

Beredar Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 bakal Dihapus, Ini Kata Menko Perekonomian Airlangga

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:58 WIB
header img
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Jakarta, iNewsLamsel.id - Heboh, Beredar kabar di dunia maya mengenai gaji ke-13 dan 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dihapus untuk tahun ini.

Hal tersebut diduga bagian dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun ini kepada para ASN termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurutnya, pengumuman akan segera disampaikan meskipun saat ini ada efisiensi anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L).

“Persiapan sudah ada. Persiapan to be announce,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Namun, terkait kabar pasti kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 saat adanya program efisiensi anggaran belanja pemerintah pusat maupun daerah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Kemudian yang dari segi lain tanyakan ke Bu Menteri Keuangan ya," tuturnya.

Adapun dari segi perusahaan, Airlangga sebelumnya sudah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli untuk membicarakan THR dan gaji ke-13.

Sebelumnya, belakangan ramai dibahas di media sosial X terkait isu gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 akan ditiadakan. Isu peniadaan ini menyusul kebijakan pemerintah untuk efisiensi besar-besaran tahun ini. Salah satu akun X @Cek_KokoSeb**** mencuitkan bahwa rumor peniadaan gaji ke-13 dan 14 karena efisiensi anggaran K/L tahun 2025, sembari menampilkan tangkapan layar percakapan WhatsApp.

"Anggaran kena sunat. Rumor beredar gaji 13, gaji 14 mau ditiadakan. Apa ndak gila," cuit akun tersebut.

 

Artikel ini sudah tayang di:

https://www.inews.id/finance/bisnis/heboh-kabar-gaji-ke-13-dan-14-asn-2025-bakal-dihapus-ini-penjelasan-airlangga/2?sfnsn=wiwspwa#goog_rewarded

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut