get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Lampung Selatan Gelar Peringatan Isra Mikraj 2025 di Masjid Jami Sholah

Polsek Palas Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Lampung Selatan.

Rabu, 05 Februari 2025 | 20:48 WIB
header img
Polsek Palas Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Lampung Selatan.

Lampung Selatan – Polsek Palas berhasil melakukan menangkap pelaku penggelapan sepeda motor  MAA (19) warga Desa Mandala Sari Kec. Sragi Lampung Selatan, pelaku diamankan pada Minggu, 2 Februari 2025.
Kapolsek Palas  AKP Andi Yunara membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan pelaku penggelapan di kediamannya Desa mandala sari Kec. Sragi kab. Lamsel tanpa perlawanan bersama barang bukti.
“pelaku MAA (19) setelah kami lakukan introgasi, mengakui telah meminjam motor korban AAN warga Kedaung Kec. Sragi dan tidak dikembalikan” lanjutnya

Kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor terjadi di Dusun Laksana Mulya/Siring 20, Desa Bandan Hurip, Kecamatan Palas, Lampung Selatan pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, ketika korban AAN (18), seorang pelajar meminjamkan sepeda motornya kepada pelaku. Namun, motor tersebut tidak dikembalikan hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

“satu orang rekan pelaku masih kami lakukan pengejaran, dengan status DPO” pungkas Kapolsek
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku MAA (19) mengakui bahwa ia bersama A (DPO) telah menggelapkan motor Honda Beat hitam tahun 2016, nomor polisi BE 7246 BQ milik korban. 

Motor tersebut dijual melalui transaksi online (COD) seharga Rp2.800.000, jauh di bawah harga pasar. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Palas beserta barang bukti berupa BPKB dan STNK motor korban untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku di jerat dengan Pasal 372 KUHP  Barang siapa dengan sengaja melawan hukum memiliki barang sesuatu kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp900 ribu.
Kapolsek Palas menghimbau kepada warga masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka. Maraknya kasus penggelapan kendaraan bermotor menunjukkan perlunya kehati-hatian dalam berinteraksi dengan orang lain, terutama dalam transaksi yang melibatkan barang berharga. 
 

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut