Lampung Selatan, iNewsLamsel.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan kembali melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif, kali ini di SMA Negeri 2 Kalianda. Kegiatan ini merupakan upaya Bawaslu dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi generasi muda terhadap pengawasan proses demokrasi, khususnya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Acara yang diikuti oleh puluhan siswa kelas XII ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga integritas pemilu. Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari Bawaslu Lampung Selatan menjelaskan tugas dan fungsi pengawas pemilu serta bagaimana siswa bisa berperan aktif melalui pengawasan partisipatif.
Siswa-siswi tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan seputar Pilkada dan mekanisme pengawasan pemilu. Bahkan, beberapa siswa sudah menunjukkan minat untuk bergabung dalam kegiatan pengawasan pemilu melalui program Adhiyasta Pemilu, sebuah inisiatif dari Bawaslu yang melibatkan masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat, termasuk pelajar, merupakan upaya Bawaslu dalam memastikan proses pemilu berjalan dengan baik. Pengawas partisipatif dapat berperan dalam berbagai aspek, seperti memantau pemungutan dan penghitungan suara, serta melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.
Bawaslu Lampung Selatan berkomitmen untuk terus memperluas sosialisasi pengawasan partisipatif di berbagai sekolah lainnya, sebagai bentuk dukungan terhadap partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Editor : Heri Fulistiawan