LAMPUNGSELATAN,iNewsLamsel.id-Kondisi Jalan Utama di Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, mengalami kerusakan parah. Warga setempat mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera melakukan perbaikan.
Kerusakan ini terjadi sejak pembangunan pemecah ombak atau breakwater pada tahun 2023, dimana penggunaan mobil pengangkut batu berat menjadi faktor utama penyebab kerusakan di sepanjang jalan pesisir.
Azriel, salah satu warga Kecamatan Rajabasa, menyatakan bahwa sebelum pembangunan pemecah ombak, kondisi jalan tersebut masih baik.
"Dulu sebelum adanya pembangunan pemecah ombak, jalan pesisir ini bagus. Namun, setelah itu, jalan menjadi rusak parah dan belum pernah diperbaiki," keluh Azriel pada Minggu (31/3/2024).
Kerusakan jalan ini tidak hanya merugikan, tapi juga membahayakan. "Jalan ini ramai dilalui kendaraan, bahkan pengendara motor sering terjatuh di sini," tambahnya.
Rohim, warga lainnya, menekankan urgensi perbaikan jalan tersebut. Menurutnya, jalan ini merupakan jalur utama yang menghubungkan antar Kecamatan di Rajabasa menuju Kalianda, Penengahan, dan Bakauheni.
"Pemerintah seolah tutup mata dengan hal ini. Saya berharap kepada pemerintah terkait untuk segera ditindaklanjuti karena ini adalah salah satu jalan utama penghubung antar kecamatan," ujar Rohim.
Berbagai desa di Kecamatan Rajabasa, seperti Desa Kerinjing Dusun Bojong, Desa Batu Balak, Desa Kunjir, Desa Wai Muli Timur, Desa Way Muli, Desa Sukaraja, Desa Rajabasa, Desa Banding, dan Desa Canti, merasakan dampak langsung dari kerusakan jalan ini.
Warga berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan untuk memperbaiki jalan tersebut, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memperlancar konektivitas antar wilayah di Kabupaten Lampung Selatan.
Editor : Heri Fulistiawan