get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkas Bacaleg Diterima KPU, Partai PAN Lamsel Ambisi Duduki Kursi Ketua

Memperingati HUT RI ke 78 Tahun, Ketua DPRD Lamsel Pimpin Upacara Taptu

Kamis, 17 Agustus 2023 | 01:07 WIB
header img
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, H Hendry Rosyadi lepas peserta taptu. (Foto: Yogi/iNews.id)

Lampung Selatan, iNewsLamsel.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) H Hendry Rosyadi menjadi Inspektur Upacara Penetapan Waktu (Taptu) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78 tahun 2023 bertempat di depan Kantor Bupati setempat pada Rabu, (16/8/2023).

Perlu diketahui, Taptu merupakan tradisi pawai berjalan kaki dengan membawa alat penerangan obor, yang diadakan tiap tahun dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia.

Pawai diawali dengan pemasangan api obor secara simbolis oleh Ketua DPRD Lamsel kepada perwakilan peserta. Setelah obor peserta seluruhnya menyala, pada pukul 19.30 WIB dilakukan pelepasan pawai oleh Ketua DPRD bersama Forkopimda.

Para peserta upacara taptu bergerak star mulai dari depan kantor Bupati Lamsel kemudian berjalan mengelilingi kota kalianda, lalu finis ditempat semula sambil membawa obor dengan penuh semangat.

Ketua DPRD Lamsel, H Hendry Rosyadi mengatakan Upacara Taptu ini merupakan bagian dari peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Untuk mengingat kembali perjuangan para pahlawan Nasional dalam merebut Kemerdekaan RI”, ucap H Hendry Rosyadi.


Terlihat hadir dalam kegiatan Bupati Lamsel, Polres Lamsel, Kodim 0421 L/S, Kejaksaan Negri Lamsel, Pengadilan Agama Lamsel, Pengadilan Negri Lamsel, Lapas Kelas IIA Kalianda, Sekertaris Daerah, dan ribuan peserta pawai dari berbagai instansi sekolah.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut